kievskiy.org

KemenPPPA Perketat Mekanisme Dispensasi Nikah, Antisipasi Lonjakan Pernikahan Dini

Ilustrasi cincin nikah.
Ilustrasi cincin nikah. /Pixabay/Jeff Balbalosa PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan akan melakukan pengetatan dispensasi nikah. Hal ini untuk menekan angka perkawinan usia dini atau pernikahan dini.

"Perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi karena melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia. Saat ini pemerintah juga sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak mudah untuk diperoleh,” kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, Jakarta, Sabtu 14 Januari 2023.

Ia juga menyebutkan perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif. Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak itu sendiri dan akan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan SDM yang unggul dan memiliki daya saing.

"Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi," jelas Menteri PPPA.

Baca Juga: Viral Pria di Tanjung Priok Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Ia juga melihat dari sisi ekonomi, dimana anak yang menikah pada usia anak terpaksa harus bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah sehingga kemiskinan ekstrem akan terus berlanjut. Belum lagi dengan ketidaksiapan fisik dan mental sehingga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Menteri Bintang Puspayoga pun menyoroti kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terjadi akibat hamil di luar nikah. Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi.

Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus.

"Kami mengapresiasi menurunnya kasus dispensasi kawin anak yang memperlihatkan bahwa semua pihak berupaya keras untuk mencegah bertambahnya angka perkawinan anak di Ponorogo," kata Menteri PPPA dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat