kievskiy.org

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs, Agenda Pleidoi hingga Tuntutan

Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. /Antara/Fauzan/rwa

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menjadi sorotan. Para terdakwa akan kembali menjalani persidangan kasus tersebut.

Sidang lanjutan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai pekan depan, tepatnya pada Selasa, 24 Januari 2023.

Pada sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J itu, ada dua agenda yang akan digelar yaitu agenda pembacaan pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa atas tuntutan yang telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya atau pleidoi untuk perkara pembunuhan berencana.

Kemudian untuk agenda kedua yakni pembacaan tuntuan oleh JPU terhadap para terdakwa pada perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol: Head to Head, Berita Tim, hingga Susunan Pemain

Diketahui, ada dua perkara dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo Cs yakni perkara pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam perkara pembunuhan berencana ada lima orang yang menjadi terdakwa di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .

Sementara itu, untuk perkara perintangan atau obstruction of justice menjerat tujuh terdakwa dan salah satunya Ferdy Sambo, enam terdakwa lainnya meliputi Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Baca Juga: Erick Thohir Soal Pemilihan Ketum PSSI: yang Menang Kita Hormati, yang Kalah Harus Legowo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat