kievskiy.org

Kukuh Labeli Brigadir J dengan 3 Kejahatan, Putri Candrawathi: Keji

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Putri Candrawathi membaca nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Januari 2023. Dalam pleidoi, istri Ferdy Sambo menuding korban penembakan Duren Tiga, Brigadir J tak hanya mengancam akan membunuh dirinya, melainkan orang-orang terdekat yang tahu peristiwa tersebut.

Sebagai upaya terakhir terdakwa membela kebenaran yang diyakininya, dia menyebut kejahatan Brigadir J tak hanya kekerasan seksual. Putri Candrawathi mendakwa mendiang dengan tuduhan penganiayaan serta ancaman pembunuhan.

"Yoshua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, manganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan," ucapnya.

Atas peristiwa yang terjadi di Magelang, Putri mengaku trauma dan menanggung malu yang berkepanjangan. Perasaan aib itu juga kabarnya turut dipikul oleh keluarga.

"Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," ujar Putri.

Baca Juga: Erik ten Hag Ungkap 3 Pemain yang akan Absen dalam Laga Manchester United vs Nottingham Forest 

Cerita Reaksi Sambo Dengar Dugaan Pelecehan Seksual

Hemat Putri, peristiwa di Magelang telah menodai harkatnya sebagai wanita. Oleh karena itu, ketika hendak menceritakan kronologi kejadian pada sang suami, PC merasa sungkan dan jengah.

"Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut," katanya.

Pada akhirnya, mau tidak mau mantan Kadiv Propam itu harus mendengar narasi yang disimpan istrinya. Putri Candrawati dalam nota pembelaan menggambarkan dinginnya 'lapisan atmosfer' yang menyelimuti rumah Saguling saat dia berkata jujur pada Ferdy Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat