PIKIRAN RAKYAT – Sekian lama tak ketahuan rimbanya, Mahendra Dito Saputro alias Dito Mahendra akhirnya menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun kasus yang dimaksud adalah pidana korupsi dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Setelah proses pengejaran yang alot, penyidik kini mendapat angin segar dalam bentuk kesediaan Dito Mahendra akhirnya hadir dan penuhi panggilan KPK.
"Hari ini (6 Februari) pemeriksaan saksi TPK dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan resmi Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: Wanita di Jambi Cabuli 17 Anak di Rumahnya, Korban Mayoritas Laki-laki
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta," ucapnya lagi.
Tanpa menjelaskan secara rinci agenda per agenda, Ali menambahkan bahwa saat ini Dito masih menjalani sejumlah pemeriksaan. Ali memastikan KPK akan terbuka dalam tiap progres perkembangan kasus.
"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini, (6 Februari) telah hadir di gedung merah putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD, dan kami akan sampaikan perkembanganya," kata dia.
Kucing-kucingan Dito dan KPK
Sebelumnya, Dito Mahendra dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).