kievskiy.org

‘Batang Hidung’ Dito Mahendra Belum Terlihat Jua, KPK Ingatkan Penyidik Punya Hak Jemput Paksa

Ilustrasi, Pengejaran KPK atas Dito Mahendra..
Ilustrasi, Pengejaran KPK atas Dito Mahendra.. /Pexels/Donald Tong /pexels/Donald Tong

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Mahendra Dito S alias Dito Mahendra untuk segera merespons panggilan yang telah dilayangkan berulang kali.

Atas pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Dito diketahui berkali-kali mangkir dari penyidik.

Sebelumnya, dari keterangan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, tim penyidik telah menyambangi kediaman Dito sebagaimana yang tertera dalam data kependudukannya.

Namun, alih-alih menemukan Dito Mahendra, kata Ali, penyidik hanya disambut pekerja di rumah yang bersangkutan.

Baca Juga: Beli BBM Bakal Makin Ribet, Konsumen Dilarang Pindah-pindah SPBU

Untuk itu, Ali mengingatkan Dito untuk menunjukkan itikad baik dengan setidaknya mengkonfirmasi posisi keberadaannya pada KPK.

"Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Ali melanjutkan, keterangan dan informasi dari saksi Dito merupakan bahan krusial bagi penyidik dalam mengungkap kasus TPPU yang menyeret nama Nurhadi.

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," tutur Ali, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 7 Januari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat