kievskiy.org

Tersandung Laporan Sendiri, Dito Mahendra Dipolisikan Jaksa Buntut Pidanakan Nikita Mirzani

Potret Dito Mahendra, yang dipolisikan balik oleh jaksa usai Nikita Mirzani bebas dari dakwaan.
Potret Dito Mahendra, yang dipolisikan balik oleh jaksa usai Nikita Mirzani bebas dari dakwaan. /Instagram/@azkaraqillamawardi

PIKIRAN RAKYAT – Tepat setelah artis Nikita Mirzani menghirup udara bebas, jaksa justru berbalik melaporkan Dito Mahendra ke polisi.

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, membenarkan hal tersebut, setelah memastikan Kejari Serang sudah menganalisis mangkirnya Dito Mahendra hingga lebih dari tiga kali dalam persidangan.

Pihak Kejari Serang bahkan menemukan dugaan adanya kesengajaan dalam absennya ia. Dito dituding secara sadar memutuskan untuk tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi.

"Dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ujar Rezkinil Jusar, dikutip pada Minggu, 1 Januari 2023.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja: Tak Perlu MUI, Kehalalan Produk UMKM Cukup Klaim dari Pemilik Usaha

Adapun, menurut Plh Kajari Serang Era Indah Soraya, jaksa mengambil langkah pidanakan Dito Mahendra sebab yang bersangkutan seolah mempermainkan instrumen hukum negara.

Dito Mahendra, kata Era telah dipanggil berkali-kali secara patut namun tidak mengindahkan satupun panggilan yang dilayangkan atas dirinya.

"Perlu kami tegaskan bahwa Kejari Serang sangat serius dalam menangani perkara NM ini bahwasanya pemanggilan saksi telah dilakukan patut sesuai perundang-undangan," kata Era, Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Dalam proses peradilan konflik Dito dan Nikita, hakim sempat menetapkan pemanggilan paksa pada Dito Mahendra selaku pelapor sekaligus saksi perkara pencemaran nama baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat