kievskiy.org

Pilot dan Penumpang Susi Air Disandera KKB, DPR Minta TNI Siaga

Maskapai Susi Air jenis Cessna C-208B berkapasitas 12 penumpang layani penerbangan perdana rute Rembele-Bandara SIM Banda Aceh.
Maskapai Susi Air jenis Cessna C-208B berkapasitas 12 penumpang layani penerbangan perdana rute Rembele-Bandara SIM Banda Aceh. /Antara/HO-Kominfo Bener Meriah Antara/HO-Kominfo Bener Meriah

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, meminta TNI untuk segera membebaskan pilot dan penumpang pesawat Susi Air yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Adapun penyanderaan pilot dan penumpang usai pembakaran pesawat terbang itu oleh KKB di Papua pada Selasa, 7 Februari 2023 pagi hari.

"Saya ikut prihatin dan mudah-mudahan ini segera dapat diselesaikan dan kalau memang disandera segera bisa dibebaskan," ujar Meutya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.

"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Ketidaksesuaian Prosedur Penetapan Tersangka Mahasiswa UI: Ada Alat Bukti Baru

Di samping itu, Meutya mengungkap TNI sebetulnya ingin terlibat lebih jauh dalam menghadapi KKB, namun mereka butuh dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, lanjut Meutya, Komisi I DPR mendorong agar segera tidak lanjut dari Perpres yang sudah disetujui Komisi I yakni pelibatan TNI untuk terorisme.

"Jadi karena itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua," ucapnya menjelaskan.

Kendati demikian, dia berharap tanpa menunggu Perpres, Panglima TNi Laksamana Yudo Margono untuk terus siaga. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat