kievskiy.org

Warga Aceh Beli BBM Bersubsidi Wajib Scan Barcode, Sudah Berlaku di Semua SPBU

Ilustrasi subsidi tepat MyPertamina.
Ilustrasi subsidi tepat MyPertamina. / Pixabay/JirkaF

PIKIRAN RAKYAT – Penerapan sistem barcode saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah mulai diterapkan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Provinsi Aceh. Tim Pengendalian Pendistribusian BBM Bersubdisi Aceh telah memastikannya dan melakukan pemantauan.

Tim gabungan yang terdidi dari perwakilan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh, Dinas ESDM, Polda Aceh dan Hiswana Migas telah melakukan inspeksi mendadak. Adapun inspeksi tersebut dilakukan di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara.

Adapun sidak yang dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi (Bio Solar) di Aceh. Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyebut sidak tersebut juga memantau bagaimana perkembangan penggunaan barcode.

“Semua SPBU sudah melayani dengan menggunakan barcode dan konsumen juga sudah memanfaatkan sistem barcode saat membeli BBM bersubsidi,” ucap Eulis Yesika selaku Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh.

Baca Juga: Indef: Harga BBM Diprediksi Naik dan Kemiskinan Meningkat pada Maret 2023

“Kami melihat langsung bagaimana kesiapan SPBU dalam memberikan pelayanan kepada konsumen setelah adanya sistem baru yang diterapkan pemerintah,” katanya menambahkan.

Tak dipungkiri bahwa sistem barcode memiliki kendala saat diujicobakan. Kendati demikian, pihak SPBU disebut langsung membantu perbaikan yang notabene kesalahan yang sering dilakukan adalah saat pendaftaran.

Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin meminta seluruh petugas SPBU untuk menjalankan aturan tersebut. Apabila mendapati pelanggan yang belum bisa menggunakan scan barcode, maka wajib memberikan bantuan.

“Jika ada konsumen yang belum menggunakan barcode maka pemilik SPBU harus membantu membuatnya, dan jangan mengisi lebih dari ketentuan yaitu 20 liter bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki barcode,” kata Nahrawi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat