kievskiy.org

Bukan dari Sandiaga Uno, Anies Baswedan Buka Suara soal Perjanjian Utang Pilgub Rp50 Miliar

Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Antara/Aris Wasita Antara/Aris Wasita

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku pernah ditawari jadi calon wakil presiden Prabowo Subianto pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Kendati demikian, Anies yang terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini menolak tawaran tersebut. Dia menolak tawaran itu lantaran berkomitmen menunaikan tugasnya sebagai pemimpin DKI Jakarta selama 5 tahun.

Anies mengaku menandatangani kontrak politik dengan jaringan masyarakat miskin kota, kampung aquarium, serta masyarakat kaki lima yang menurutnya adalah janji yang harus ditunaikan. Jika bersedia maju sebagai cawapres Prabowo pada 2019, ia khawatir mereka tak lagi percaya pada demokrasi.

Baca Juga: Banggakan JIS, Anies Baswedan: Mahakarya yang Mudah-mudahan Punya Dampak Positif

“Karena yang bertandatangan untuk mengikuti pemilu begitu saja meninggalkan. Saya tidak mau kerjakan itu, dan itulah yang kemudian saya laksanakan. Sesudah itu selesai, saya gak tahu berikutnya apa kan,” ucapnya.

Kemudian, ia menjelaskan perihal perjanjian utang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno yang mendampinginya saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.

“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan. Ada yang kami tahu, ada yang tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung kepada relawan. Nah kemudian ada dukungan yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang,” jelasnya.

Baca Juga: Soal Surat Utang Piutang Anies Baswedan, Sandiaga Uno Tak Ingin Berpolemik

Kemudian, lanjutnya, jika ia terpilih maka dicatat sebagai dukungan. Tapi, jika tidak berhasil akan menjadi utang yang harus dikembalikan, dan yang menjamin hal tersebut adalah Sandiaga Uno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat