kievskiy.org

Tak Lama Vonis Mati Diumumkan, Anak Pertama Ferdy Sambo Unggah Pesan Menyentuh

Unggahan Anak Pertama Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana.
Unggahan Anak Pertama Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana. /TikTok @troasang

PIKIRAN RAKYAT - Anak Pertama Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, mengunggah pesan menyentuh usai sang ayah divonis mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Trisha menunggah foto-foto kebersamaannya dengan sang ayah dan sang ibu Putri Candrawathi. Ia juga membagikan momen bahagia kedua orang tuanya saat bermain bersama adik bungsunya.

Dalam unggahannya, Trisha mengaku bangga menjadi anak Ferdy Sambo meski sang ayah diberi hukuman berat oleh hakim terkait perbuatannya.

Baca Juga: Bocorkan Reaksi Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Kuasa Hukum: Korban Dihukum Seperti Itu

"And im so proud to be ur daughter. Always. (Dan aku sangat bangga menjadi putrimu. Selalu," ujarnya Senin 13 Februari 2023 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun TikTok @troasang.

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat (Brigadi J), Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Hal itu disampaikan hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Wahyu Iman Santoso menilai Ferdy Sambo bersalah dengan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti bersalah tindak pidana turut serta dalam pembunuhan berencana," kata Hakim Ketua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat