kievskiy.org

Cari Keadilan, Orangtua Brigadir J Ikut Pantau Persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, usai mendengar vonis mati Ferdy Sambo.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, usai mendengar vonis mati Ferdy Sambo. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin, dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dijatuhi hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis mati Ferdy Sambo, dan 20 tahun penjara bagi Putri Candrawathi.

Keputusan majelis hakim tersebut disambut gempita banyak pihak terutama orangtua mendiang Brigadir J dan masyarakat yang telah mengikuti kasus ini dari awal. Hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih berat dari yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU).

JPU sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. Sedangkan mereka menuntut Putri Candrawathi dengan kurungan 8 tahun.

Usai divonis oleh majelis hakim, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut akan melakukan langkah hukum lanjutan. Vonis berat yang dijatuhkan kepada dua terdakwa ini pun masih jadi topik pembicaraan hingga hari ini.

Baca Juga: Pengacara Kuat Ma'ruf Sebut Kliennya Tak Pernah Dijanjikan Sesuatu oleh Ferdy Sambo

Saat ini publik tentunya tengah menunggu vonis bagi tiga terdakwa lain seperti Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dua terdakwa yakni Kuat dan Ricky akan menjalani sidang vonis pada Selasa, 14 Februari 2023 ini.

Sedangkan Richard Eliezer baru akan menjalani sidang vonis pada Rabu, 15 Februari 2023. Publik berharap Bharada E akan mendapat hukuman ringan mengingat statusnya sebagai justice collaborator.

Dalam persidangan hari ini, kedua orangtua mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat juga turut hadir. Keduanya ingin memantau langsung dan melihat hukuman apa yang akan dijatuhkan pada Kuat dan Ricky.

Rosti dan Samuel terpantau telah hadir dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan. Mereka pun langsung dikerumuni oleh awak media yang hadir untuk memantau sidang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat