kievskiy.org

Pengamat Nilai Karir Bharada E di Kepolisian Telah Usai, Tidak Profesional Langgar Kode Etik

Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri jika sudah menjalani masa tahanan sudah tertutup.

“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang, Kamis 16 Desember 2023.

Bharada E, lanjutnya harus legowo diberhentikan dari Polri. Menurutnya, apa yang dialami oleh Bharada E sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Ia juga beranggap, pengalaman Bharada E menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya. Agar tidak selalu mengikuti perintah atasan jika melanggar aturan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Ibunda Bharada E Tak Hadir di Sidang Anaknya

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

Menjadi ustice collaborator (JC) salah satu pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan hukuman untuk Bharada E. Namun, dalam sidang etik, kata Bambang, pilihan Bharada E untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini, kata dia, harus dikesampingkan, karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan. Artinya, dalam kondisi normal menjalankan perintah atasan tanpa berpikir pada aturan tetap tidak bisa dibenarkan pada anggota Brimob sekalipun.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Polri

  • kode etik

  • Bharada E

  • Elizer

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Caleg Terpilih Wajib Mundur Status jika Maju Pilkada Serentak 2024, Kata KPU

  • PKS Balas Tudingan Bohong dari Kaesang, Singgung Celetukan Gerindra

  • PKS Ultimatum Anies: Jika Ingin Bersama, Harus Bawa Mohamad Sohibul Iman

  • DPP PKB Rekomendasikan 4 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

  • Waketum PKB Ungkap Aspirasi di Jabar Munculkan Nama Sandiaga Uno

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal

  • Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah

  • Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon

  • Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon

  • Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1

  • Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong

  • Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat

  • Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan

  • Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat

  • Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon

  • Kabar Daerah

  • Maju Kembali Sebagai Balon Seluma di Pilkada 2024, Berikut Profil dan Rincian Harta Kekayaan Erwin Octavian

  • Ini Perbandingan Kekayaan Bakal Calon Bupati Karawang: Gina Fadlia Swara dan Ahmad Zamakhsya, Siapa Terkaya?

  • Warga Jawa Barat Diingatkan BMKG Tentang Dampak Hujan Deras, Waspadalah!

  • Siapa Pengutang Ulung, Ansi Lema atau Emi Nomleni? Berikut Utang Keduanya dari Tahun ke Tahun

  • Masuk 4 Besar, Ini Loh Rekomendasi SMP di Surabaya Cocok Untuk PPDB 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat