PIKIRAN RAKYAT - Layanan SIM atau Surat Izin Mengemudi keliling hari ini, Rabu 22 Juli 2020 di wilayah DKI Jakarta beroperasi untuk melayani masyarakat.
Warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM yang akan habis dilayanan mobil keliling ini.
Hari ini, layanan SIM keliling tersebar di berbagai wilayah, seperti :
Baca Juga : Polisi Pastikan Kembali Tilang Pelanggar Lalu Lintas, 15 Jenis Pelanggaran ini yang Jadi Incaran
Jakarta Timur : Green Terrace Taman Mini
Jakarta Utara : Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Baca Juga : Potret Seksi Hana Hanifah dengan Mobil, Mulai Sport Hingga Klasik
Jakarta Barat : Satpas SIM Daan Mogot