kievskiy.org

Soal Vonis Bharada E, Akademisi: Akan Memotivasi Munculnya Justice Collaborator Lain

 Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Richard Eliezer atau Bharada E menjadi angin segar untuk pengungkapan kasus besar lainnya.

“Saya pikir hukuman Bharada E menjadi angin segar, ya, terutama untuk kasus-kasus lain, apalagi kasus narkotika dan tindak pidana korupsi,” ucap Profesor Faisal Senin 20 Februari 2023.

Menurutnya, putusan hakim kepada Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan memotivasi munculnya justice collaborator (JC) lain. Pasalnya hal ini akan membantu para aparat penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus besar.

Khususnya mengungkap kasus yang memiliki tingkat kerumitan dan kesulitan tinggi, seperti kejahatan kriminal yang terorganisir.

Baca Juga: Update Pencarian Helikopter Kapolda Jambi yang Jatuh: TNI AU Kirim Satu Helikopter untuk Proses Penyelamatan

Adanya hukuman ringan untuk justice collaborator, terdapat kemungkinan para pelaku yang berhasil tertangkap akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku utama atau the big fish.

"Karena kalau sudah di persidangan, itu kan sendiri-sendiri memikirkan bagaimana supaya hukumannya menjadi ringan. Tentu menjadi ringan itu tidak sembarangan, harus ada sesuatu yang menguntungkan dan bisa membongkar perkara yang sedang dihadapi," ucap Faisal.

Pernyataan tersebut merupakan paparan Faisal mengenai dampak putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E selaku justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Menurut Faisal, putusan tersebut merupakan terobosan yang sangat berani bagi para hakim.

"Karena memutuskan jauh di bawah tuntutan dari kejaksaan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat