PIKIRAN RAKYAT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya menindak 1.763 kendaraan roda dua dan roda empat di hari pertama operasi Patuh Jaya 2020, Kamis 23 Juli 2020.
Ribuang pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas tersebut kemudian diberikan sanksi tilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, selain memberikan sanksi tilang, ada juga ribuan teguran yang dilakukan polisi di hari pertama operasi Patuh Jaya di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga : Mitsubishi Luncurkan Lagi Pajero Sport Edisi Rockford Fosgate Black, Dijual Rp 572 Juta
"Hasil analisa dan evaluasi Operasi Patuh Jaya 2020 hari pertama, jumlah penindakan tilang 1.763 tilang dan teguran 2.699 teguran," papar sambodo dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan dari ribuan pelanggar, sebagian besar merupakan kendaraan bermotor jenis roda dua.
Untuk jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas dengan jumlah mencapai 537 kasus.
Baca Juga : Toyota Gelar Pameran Mobil Online, Beri Penawaran Menarik Hingga Jutaan Rupiah
Sementara dari laporan tersebut menyebut, wilayah yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kawasan Jakarta Pusat dan Depok.