kievskiy.org

Usai Beri Klarifikasi 8,5 Jam, Aset Tanah Rafael Alun Trisambodo Segera Diperiksa KPK

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo saat menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu, 1 Maret 2023.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo saat menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu, 1 Maret 2023. /Pikiran Rakyat/ Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo datang untuk memberikan klarifikasi hartanya Rp56,1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 1 Maret 2023. Ayah dari Mario Dandy Satrio itu, memberikan klarifikasi sekitar 8,5 jam.

Setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo ogah memberikan komentar. “Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” katanya, Rabu 1 Maret 2023.

“Tolong kasihan saya ya, saya sudah lelah, saya sudah lelah,” katanya dengan nada terengah-engah.

KPK lantas menurunkan tim untuk memeriksa aset tanah milik Rafael Alun Trisambodo di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.

Baca Juga: Usai Rafael Alun, KPK Layangkan Surat Pemeriksaan ke Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto

"Saya kirim tim ke Minahasa Utara untuk melihat perumahan ada 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu.

Pahala mengatakan Rafael telah mencantumkan memiliki saham di enam perusahaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kategori surat berharga.

Sebanyak dua perusahaan tercatat berada di Minahasa Utara dan aset tanah seluas 6,5 hektare tersebut tercatat sebagai aset perusahaan. "Kalau di LHKPN, kalau saya punya perusahaan, yang saya catat di LHKPN itu cuma sahamnya saja, jadi kalau di tanya rumah sebesar itu ada di LHKPN? Enggak ada, yang ada saham di perusahaan itu saja," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Moge Dijual usai Kasus Mario, KPK Siap Selidiki

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat