kievskiy.org

Mario Dandy Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Polisi: Memerlukan Langkah Kolaborasi

Tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo, yang diketahui merupakan anak eks pejabat pajak (baju oranye).
Tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo, yang diketahui merupakan anak eks pejabat pajak (baju oranye). /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memindahkan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) dan Shane Lukas atau SL (19) ke Polda Metro Jaya. Awalnya, MDS dan SL ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan.

"Untuk perpindahan rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat (3/3) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Ia juga menjelaskan, proses pemindahan ini dilakukan karena penyidikan kasusnya sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," ucapnya.

Baca Juga: Penobatan Raja Charles III Digelar Bertepatan dengan Ulang Tahun Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus MDS

Sebelumnya Polda Metro Jaya mulai Kamis 2 Maret 2023 mengambilalih penanganan kasus penganiayaan di Pesanggrahan dengan korban D (17) oleh tersangka MDS (20) dan S (20) yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta.

Hengki menjelaskan, kasus tersebut diambilalih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan. "Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus MDS yang merupakan anak pejabat pajak ini sejak Rabu 22 Februari 2023 karena melakukan penganiayaan terhadap D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat