kievskiy.org

Pakai Uang Negara, Novel Baswedan Diminta Kembalikan Dana Pengobatan Matanya Sebesar Rp3,5 Miliar

NOVEL Baswedan.*
NOVEL Baswedan.* /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan diminta agar mengembalikan dana perawatan matanya.

Seperti diketahui bahwa pengobatan tersebut dilakukan akibat adanya insiden penyiraman air keras yang menimpanya pada April 2017 lalu.

Selama perawatan matanya tersebut, Novel Baswedan pergi berobat ke Singapura.

Baca Juga: Masih Misterius, Jasad Perempuan Mengambang di Kolam Ikan Tetap Belum Dikenali

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya dalam artikel "Dibiayai Negara untuk Pengobatan Matanya, Novel Baswedan Didesak Kembalikan Biaya Rp3,5 Miliar", kini, Novel Baswedan justru diminta untuk mengembalikan dana perawatan matanya sebesar Rp3,5 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Fuadul Aufa pada Selasa, 28 Juli 2020 dalam keterangan tertulisnya.

Fuadul menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk pengobatan mata Novel Baswedan merupakan uang milik negara.

Baca Juga: Lagunya Dinyanyikan Baekhyun Exo di Atas Panggung, Stephanie Poetri: Mimpiku Jadi Nyata

"Biaya pengobatan yang dipakai Rp3,5 miliar itu harus dikembalikan," tulisnya seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat