kievskiy.org

Luhut Binsar Pandjaitan Geram Turis WNA Langgar Aturan di Bali: Mereka Tidak Diperlukan

Seorang WNA asal Rusia terjaring razia lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar sejak 8 Maret 2023.
Seorang WNA asal Rusia terjaring razia lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar sejak 8 Maret 2023. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal di Pulau Dewata ini. Menurutnya, wisatawan asing yang melanggar aturan di Bali hanya akan mengganggu ketertiban saja.

“Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” kata Luhut di sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis 9 Maret 2023.

Sehingga, Ia menyebutkan pemerintah pusat mendukung segala langkah Pemprov Bali untuk menindak wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.

“Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,” kata Luhut.

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Bantuan Beras untuk 21,6 Juta Masyarakat

Gubernur Bali I Wayan Koster menyebutkan pihaknya telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat. Beberapa wisatawan didapati bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

“Rabu 8 Maret 2023 saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali. Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,” kata Koster pada sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini. “Ya dalam waktu dekat, bulan ini,” kata Gubernur Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat