kievskiy.org

Adik Menkominfo Kembalikan Rp534 Juta Terkait Kasus Pencurian Uang Rakyat BTS

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Adik Menkominfo Johhny G Plate, Gregorius Alex Plat (GAP) dilaporkan telah mengembalikan uang fasilitas terkait dugaan kasus pencurian uang rakyat penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Uang fasilitas yang telah dikembalikan itu senilai Rp534 juta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki fasilitas yang diterima adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut. Apakah fasilitas itu diterima terkait dengan hubungan Gregorius Alex Plate sebagai adik Johnny G Plate.

"Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak? Namun, yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia (GAP) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan," katanya dalam konferensi pers, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung sebagai Saksi

"Untuk yang lain, telah dikembalikan dari beberapa tempat yang kita minta untuk dikembalikan ada total Rp10.149.363.250. Di luar beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor, termasuk ada rumah yang berhasil kita sita," tuturnya menambahkan.

Oleh karena itu, Kejagung akan kembali memeriksa Menkominfo pada Rabu, 15 Maret 2023.  Pemeriksaan Johnny G Plate itu dilakukan, masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," ucap Kuntadi.

Dia menuturkan, dalam perkara BTS itu, penyidik menemukan adanya anggaran yang besar hasil dari tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya akan mendalami peran Johnny G Plate dalam pengawasan.

"Di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," tutur Kuntadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat