kievskiy.org

Kejagung Kembali Periksa Johnny G Plate Terkait Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat BTS

Ilustrasi kasus maling uang rakyat.
Ilustrasi kasus maling uang rakyat. /Pixabay/Mohamed_Hasan

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate. Pemeriksaan tersebut kabarnya akan digelar pada Rabu, 15 Maret 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan Johnny G Plate dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Adapun pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan maling uang raktay dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

"Selanjutnya akan kami sampaikan perkembangan kasus BTS yang mungkin rekan-rekan sudah mendengar bahwa pada hari rabu besok kita rencana memanggil saksi saudara JP (Johnny G Plate)," ujarnya di Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Fahri Hamzah Soroti Gaya Hidup Mewah Sejumlah Pegawai Pajak, Singgung Kasus Gayus Tambunan

Kuntadi mengatakan pemeriksaan itu kembali dilakukan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait peranannya dalam penggunaan anggaran.

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," ucapnya.

Sebab kata dia, dalam kasus tersebut penyidik menemukan adanya anggaran yang digunakan hasil dari tindak pidana. Oleh karenanya penyidik akan mendalami hal itu.

"Di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat