kievskiy.org

Sambut Idul Fitri 2023, Bank Indonesia Sediakan Rp195 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Antara/Prasetia Fauzani

PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai sebanyak Rp195 triliun untuk layanan penukaran jelang Idul Fitri 2023. Langkah ini dilakukan dari jauh hari, agar uang tunai yang beredar dipastikan layak.

Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman mengatakan, jumlah uang tunai yang disiapkan pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

“Memastikan uang tunai layak edar itu dengan jumlah yang cukup yaitu sebesar dari perhitungan kami Rp195 triliun, dan ini tumbuh dari tahun lalu realisasinya sebesar 8,22 persen,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 17 Maret 2023.

BI menganggarkan jumlah tersebut atas pertimbangan kondisi masyarakat pada tahun ini. Selain pencabutan status PPKM, pertumbuhan ekonomi juga dirasa membaik. Selain itu, tradisi mudik Idul Fitri diperkirakan akan kembali normal pada 2023, dengan jumlah pemudik yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Prediksi Korlantas Soal Idul Fitri 2023: 123,8 Juta Warga akan Mudik Tahun Ini

Pada Idul Fitri 2022, Bank Indonesia menyiapkan Rp202,7 triliun uang tunai untuk penukaran, namun realisasinya hanya mencapai Rp162,8 triliun atau sebesar 80,3 persen dari anggaran.

Untuk memudahkan proses penukaran uang tunai, Bank Indonesia telah menggandeng sejumlah lembaga perbankan untuk menyediakan 5.066 titik penukaran di penjuru negeri. Selain bank, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) juga ditunjuk untuk melayani penukaran.

Masyarakat dapat mulai menukar uang tunai dari tanggal 20 Maret sampai 20 April 2023. Khusus daerah Jabodetabek, akan ada 599 titik penukaran dengan jumlah Rp48,2 triliun siap untuk ditukarkan. Mulai dari tahun lalu, Bank Indonesia telah menyediakan website pintar.bi.go.id untuk memudahkan pemilihan lokasi sesuai tanggal dan waktu yang tersedia.

Baca Juga: Analisis Kebijakan WFH Usai Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri Bagi Pekerja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat