kievskiy.org

Kapolres Jakarta Utara Lakukan Sosialisasi di Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan 2023

Petugas Satnarkoba Polres Sumedang, merazia salah satu tempat hiburan malam di Sumedang sekaligus melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu, Jumat 17 Desember 2021 malam lalu
Petugas Satnarkoba Polres Sumedang, merazia salah satu tempat hiburan malam di Sumedang sekaligus melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu, Jumat 17 Desember 2021 malam lalu /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melakukan sosialisasi pemberlakuan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) jelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 21 Maret 2023.

Soialisasi tersebut merupakan tindaklanjut atas maklumat yang tercatat dengan Nomor:Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret dan ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Malam ini kami mengecek sekaligus Mensosialisasikan jam tayang tempat hiburan malam di kawasan PIK," kata Gidion dalam keterangannya, Rabu, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Polda Metro Siapkan Skema Antisipasi Kemacetan saat Ramadhan 2023

Total ada empat lokasi tempat hiburan malam yang didatangi langsung oleh Kapolres Jakut tersebut seperti Black Owl, Hermosa, Gold Dragon, hingga Golden Tiger.

Gidion pun menemui dan melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha selaku pemilik agar menaati peraturan yang ada.

"Kami mengimbau para penyelenggara hiburan malam untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda)," ujarnya.

Baca Juga: Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi di Sleman: Singgung Akhirat dan Gengsi

"Kami sampaikan pula Maklumat Kapolda Metro Jaya kepada para pengusaha hiburan malam tersebut," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat