kievskiy.org

Ikuti Arahan Jokowi Soal Buka Bersama, Menag: Itu Bukan Larangan, tapi Arahan

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat mengecek salah satu penyedia katering bagi jemaah haji pada Rabu, 13 Juli 2022.
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat mengecek salah satu penyedia katering bagi jemaah haji pada Rabu, 13 Juli 2022. /Pikiran-Rakyat/M.Arief Gunawan

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan yang ditujukan untuk seluruh pejabat negara. Arahan ini terkait tidak mengadakan acara buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan ini tercantum dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat yang ditujukan untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga itu meminta agar seluruh pihak yang disebutkan itu dapat mematuhi arahan. Menanggapi arahan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengikutinya.

"Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kami sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," ujarnya, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Dubes Palestina, Bahas Kehadiran Tim Israel di Piala Dunia U-20?

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menepis anggapan jika arahan dari Jokowi akan membuat orang nomor satu di Indonesia itu dilabeli anti Islam. Menurutnya, Jokowi justru sangat perhatian dengan umat muslim.

"Enggak kok, buka bersama (saja) kok. Enggak lah, Presiden sangat concern terhadap Islam, Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," ucapnya.

Di satu sisi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyarankan agar ada baiknya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggencarkan acara berbagi makanan buka puasa kepada masyarakat yang membutuhkannya, daripada mengadakan acara buka bersama.

Baca Juga: Sahur Bareng di Rumah, Celetukan Rafathar untuk Raffi Ahmad Buat sang Artis Tercengang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat