kievskiy.org

Polda Metro Amankan Penyelundupan 535 Bal Pakaian Bekas, 604 HP Ilegal

Ilustrasi pakaian bekas.
Ilustrasi pakaian bekas. /Pixabay/Angelsover

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan sebanyak 535 ballpress pakaian dan barang bekas. Petugas juga mengamankan 577 handphone dan 27 tablet ilegal di Jakarta.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan pengungkapan ratusan barang belas dan telepon genggam tersebut dilakukan dalam kurun waktu 27 Februari-22 Maret 2023.

"Barang bukti 535 bal karung pakaian dan barang bekas lainnya. 577 handphone ilegal dan 27 tablet ilegal," katanya kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Dia mengungkapkan, total terdapat 7 lokasi kejadian dalam pengungkapan kasus tersebut yang terbagi dalam beberapa wilayah seperti di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tangerang, Kota Tangerang, Depok, dan Bogor.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Hujan Lokal Lebat pada Siang hingga Malam Sepekan ke Depan

Modus para pelaku ujar Auliansyah, untuk kasus handphone (HP) pelaku mengimpor dan memperdagangkan HP berbagai merek dari China dan mencantumkan IMEI ganda dari HP yang telah terdaftar.

Sementara untuk pakaian, mereka melakukan impor pakaian, sepatu, dan barang bekas lainnya dari luar negeri melalui e-commerce internasional dan dijual kembali.

"Membeli ballpress pakaian dan barang bekas lainnya dari importir dan penjual lain di
Indonesia kemudian dipilah, dibersihkan, dan dibungkus menjadi pakaian siap jual," tuturnya.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial JM (34) dan OW (24) dan telah dilakukan penahanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat