kievskiy.org

Sahur on the Road Dilarang Polda Metro Jaya, Ahmad Sahroni Minta Keamanan Ditingkatkan

Ilustrasi sahur on the road.
Ilustrasi sahur on the road. /Pixabay/Skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengumumkan larangan kegiatan sahur di jalanan (sahur on the road). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mendukung larangan itu.

Menurut Ahmad Sahroni, maklumat Polda Metro Jaya terkait larangan sahur on the road adalah keputusan yang tepat dan tegas. "Saya mendukung langkah tegas Pak Kapolda Metro Jaya yang melarang kegiatan SOTR," ujar Ahmad Sahroni pada Jumat, 24 Maret 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ahmad Sahroni membeberkan sejumlah alasan mengapa dia mendukung maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya itu. Menurut Sahroni, sahur on the road sering disalahgunakan untuk menciptakan keributan jalanan sehingga meresahkan masyarakat.

Sahroni menyimpulkan, sahur on the road mendatangkan lebih banyak mudarat daripada maslahat bagi masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Susi Pudjiastuti: Kenapa Bukber Saja Harus dari Anggaran?

"Mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari, sampai sering menimbulkan konflik-konflik jalanan seperti tawuran," ujarnya.

Ahmad Sahroni berharap, Polda Metro Jaya tak sekadar mengeluarkan larangan. "Saya kira Polda Metro Jaya harus meningkatkan keamanan wilayah, terutama saat malam hari," ujarnya.

Menurut Sahroni, berbagai aksi kejahatan cenderung terjadi pada malam hari terlebih saat umat Muslim sedang beribadah.

"Khawatir ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang jalani ibadah di bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran mengeluarkan maklumat larangan sahur on the road (SOTR) sepanjang Ramadhan 2023. Menurut Fadil, sahur on the road memunculkan banyak hal negatif daripada positif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat