kievskiy.org

Diduga Bagi-bagi Uang di Masjid Pakai Amplop PDIP, Said Abdullah: Saya Niatkan Zakat Mal

Beredar video yang menampilkan seseorang yang membagikan amplop merah berlogo PDIP dalam sebuah acara di masjid.
Beredar video yang menampilkan seseorang yang membagikan amplop merah berlogo PDIP dalam sebuah acara di masjid. /twitter.com/Aiek_Speechless

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah membantah tudingan mengenai kabar yang menyebutkan Ia melakukan politik uang. Politikus PDIP ini disebut-sebut membagikan uang dengan amplop berlogo partai bersama pengurus cabang PDI Perjuangan di Masjid Abdullah Sychan Baghraf.

“Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan,” ucap Said Abdullah, Senin 27 Maret 2023.

Sebagai orang Islam, lanjutnya, Ia memiliki kewajiban untuk berzakat. Sehingga ia menunaikan zakat bersama kader PDIP se-Madura, Jawa Timur, dan mengajak para kepala desa.

“Para kepala desa pasti paling tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya,” ucap Said Abdullah.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Tersedia di 5.066 Titik di Indonesia

Menurutnya, bantuan sebanyak 175 ribu paket sembako tidak cukup apabila dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin di Madura. Sehingga Said Abdullah membagi-bagikan uang dalam bentuk amplop berlogo PDI Perjuangan.

“Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” kata Said Abdullah.

Alasan penggunaan amplop berlogo PDI Perjuangan tak luput diluruskan Said Abdullah. Ia menerangkan bahwa penggunaan logo PDI Perjuangan dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini.

“Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” ujar Said.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat