PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Padahal, Rafael telah membatah melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski Rafael membantah memakai konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang, KPK terus memastikan aturan hukum terus berjalan. KPK juga mempersilakan Rafael Alun untuk mengklarifikasi ataupun membantah karena hal itu merupakan hak setiap warga negara.
"Prosesnya masih berjalan, bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apa pun, ya saya kira haknya. Tapi yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa. Sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Di kesempatan yang sama, Ali enggan membeberkan sudah sejauh mana proses penyelidikan terhadap Rafael Alun berjalan. Sebab, materi serta proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia.
Ia hanya memastikan bahwa proses-proses penyelidikan terhadap Rafael Alun masih terus berjalan.
Rafael Alun Cium Kejanggalan
Rafael Alun Trisambodo mencium adanya kejanggalan dari kasus anaknya, Mario Dandy Satrio yang mengakibatkan harta kekayaannya diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri dan akan koorperatif menjalani semua proses hukum KPK.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2023.