kievskiy.org

Rerata Nilai Transaksi Baju Bekas Impor Tembus Rp100 T per Tahun, Teten: Industri Pakaian Lokal Jelas Terpukul

Ilustrasi. pakaian bekas impor.
Ilustrasi. pakaian bekas impor. ANTARA/Dewa Wiguna

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah tengah memerangi impor pakaian bekas impor dan bisnis thrifting di Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bahkan telah memusnahkan berton-ton pakaian bekas di berbagai daerah seperti Pekanbaru dan Sidoarjo.

Keberadaan bisnis pakaian bekas impor di Indonesia dinilai menjadi ancaman besar bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa nilai impor pakaian bekas impor mencapai ratusan triliun.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian illegal dalam lima tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp100 triliun per tahun. Hal ini yang kemudian ditengarai sebagai pemicu seretnya bisnis UMKM.

“Industri pakaian local kita jelas terpukul dengan masuknya impor illegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” ucap Teten Masduki.

Baca Juga: Polri Makin Ketat Awasi Perairan, Cegat Pakaian Bekas Impor yang Hendak Dikirim ke Indonesia

Selama lima tahun terakhir, nilai impor paling rendah terjadi pada tahun 2018 yakni berkisar Rp89,37 triliun. Pada tahun 2019 nilai impor baik menjadi 89,06 triliun, dan terjadi lonjakan pada tahun 2020 dengan nilai impor mencapai Rp110,28 triliun.

Pada tahun 2021 mengalami penurunan, dengan nilai impor yang tercatat mencapai Rp103,68 triliun. Sedangkan pada tahun 2022 nilai impor pakaian bekas mencapai Rp104,41 triliun.

Meski tak disadari masyarakat, bisnis thrifting atau jual beli pakaian impor bekas ini disebut mengancam 533.217 pelaku UMKM, yang pelaku usahanya makin menurun dalam tiga tahun terakhir. Hal itu juga memicu turunnya tenaga kerja yang terserap di industri konveksi.

“Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian illegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang sedang menurun,” kata Teten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat