kievskiy.org

Mahfud MD Bongkar Trik Koruptor TPPU: Tukar Uang di Singapura, Bilang Hasil Menang Judi

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan trik para koruptor dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari penjelasan Mahfud MD, para koruptor menukar uang negara di Singapura dan mengaku uang itu merupakan hasil dari perjudian.

"Karena orang korupsi itu Pak, turunkan uang di bank Rp500 miliar dibawa ke Singapura, ditukar uang dolar. Lalu dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, itu pencucian uang, pak," kata Mahfud dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III, Rabu 29 Maret 2023.

Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Komite Pencegahan TPPU berharap Komisi III DPR mendukung penuh RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang. "Mari sekarang kita batasi uang belanja. Misal Rp100 juta Anda keluarkan, dari bank mana, kirim ke bank mana. Jangan dari orang bawa koper, yang satu kopernya berisi uang, yang satu berisi kertas lalu ditukar di atas pesawat," ujar Mahfud.

Baca Juga: Arteria Dahlan Ancam Perkarakan Mahfud MD jika Tak Cabut Pernyataan Soal DPR Markus

Mahfud MD Semprot Balik DPR Gegara Bongkar Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu

Mahfud MD menyemprot balik DPR terkait larangan membocorkan skandal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, para anggota dewan itu kerap menanyakan pasal mana yang memperbolehkan informasi itu disebarkan ke publik.

"Yang saya lihat 'kalau boleh sebutkan pasalnya', loh wong boleh kok harus ada pasalnya? Kalau boleh tuh nggak perlu pasal," ucapnya saat rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Gaya Bertanya Benny K Harman Seperti Polisi Tanyai Copet

"Misalnya saya tanya ke pak Benny 'Pak Benny boleh nggak saya ke kamar mandi sekarang?', 'boleh', mana Pasalnya? Nggak ada, karena boleh. Kalau dilarang, baru ada Pasalnya," ujar Mahfud MD menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat