kievskiy.org

Nasib Wakil Ketua DPRD Sukabumi Usai Gadaikan Pajero Hasil Rental: Sudah Masuk Penjara, Dicopot Golkar Pula

Ilustrasi mobil SUV.
Ilustrasi mobil SUV. /Pixabay/Brigitte Werner

PIKIRAN RAKYAT - Partai Golkar mencopot Wakil Ketua DPRD Sukabumi, Jona Arizona dari jabatannya di partai, buntut kasus penipuan yang menjeratnya. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Sukabumi oleh DPD Golkar Jawa Barat.

"Pencopotan jabatan Jona Arizona sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi setelah DPD Partai Golkar Jabar menerbitkan Surat Keputusan Nomor: KEP-114/GOLKAR/2023 tertanggal 30 Maret 2023," tutur Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara kepada wartawan di Sukabumi, Kamis, 30 Maret 2023.

Menurutnya, dengan dicabutnya jabatan Jona Arizona, pihak DPD Partai Golkar Jabar selanjutnya menunjuk Phinera Wijaya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi. Penunjukan pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Sukabumi ini dilakukan, agar berbagai program Golkar tetap berjalan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Atas kasus yang menimpa kadernya tersebut, MQ Iswara juga menyatakan prihatin. Namun demikian, Golkar tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Maling Ayam di Sukabumi Tewas di Tangan Massa, Dipukuli hingga Luka Parah di Kaki dan Kepala

Kasus Penipuan

Polres Sukabumi Kota menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) sebagai tersangka, akibat terlibat kasus penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik sebuah rental atau persewaan mobil di Cijagra Bandung. Selain jadi tersangka, dia juga telah ditahan.

"Selain menetapkan JA menjadi tersangka, Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga menahan tersangka lainnya berinisial H (34) atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi.

Menurutnya, penahanan politisi Golkar itu dilakukan, setelah JA dan rekannya yakni H memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Jumat, 24 Maret 2023 malam. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara menyewa mobil Mitsubishi Pajero dari tempat rental mobil di Cijagra Bandung untuk sekian waktu dengan biaya sewa Rp6 juta per pekan, dan sudah berjalan hingga 5 bulan.

Baca Juga: Jasad Wisatawan Asal Bogor yang Tenggelam di Pantai Sukabumi Berhasil Ditemukan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat