kievskiy.org

Link Twibbon Hari Penyiaran Nasional, Lengkap dengan Sejarah dan Cara Pakainya

Twibbon Hari Penyiaran Nasional 2023.
Twibbon Hari Penyiaran Nasional 2023. /Twibbonnize

PIKIRAN RAKYAT - Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas), diperingati setiap 1 April setiap tahunnya. Hal ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional.

Pemilihan tanggal 1 April untuk Hari Penyiaran Nasional ini mengikuti berdirinya Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII pada 1 April 1933.

Hari Penyiaran Nasional menjadi sebuah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.

Sejarah Hari Penyiaran Nasional

Penyiaran di Indonesia awalnya berlangsung pada tahun 1927. Sejak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.

Lalu pada 1 April 1933, berdiri lah lembaga penyiaran radion pertama milik Indonesia di Kota Solo. Radio tersebut bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan Sri Mangkoenegoro VII.

Tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan oleh para pencentus Harsiarnas sebagai hari lahirnya penyiaran nasional.

Proses penetan Hari Penyiaran Nasional tidak lah mudah dan membutuhkan waktu lama hingga ditetapkan oleh Jokowi pada tahun 2019 lalu. Deklarasi pertama Harsiarnas dilalukan pada 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.

Deklarasi tersebut dipelopori oleh Hari Wiryawan yang ketika itu menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dan didukung oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, budayawan, akademisi, dan insan penyiaran. Beberapa tokoh penting yang terlibat dalam deklarasi tersebut adalah maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.

Deklarasi tersebut merupakan sebuah usulan kepada pemerintah agar menetapkan dua hal penting.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat