kievskiy.org

Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Panggil Lagi Idris Froyoto Sihite

Ilustrasi dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM.
Ilustrasi dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM. /Pexels/Tima Miroshnichenko Pexels/Tima Miroshnichenko

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022. Saksi M. Idris Froyoto Sihite kembali dipanggil.

Diketahui M. Idris Froyoto Sihite adalah Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang sebelumnya sudah dipanggil KPK pada Kamis 30 Maret 2023 tapi mangkir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun angkat bicara. Ia membenarkan kabar pemanggilan tersebut di Jakarta, Senin 3 April 2023.

"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi M. Idris Froyoto Sihite selaku Plh. Dirjen Minerba dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM," ujarnya, dilansir dari laman Antara.

Baca Juga: KPK Ungkap Cara Pelaku Korupsi di Kementerian ESDM Makan Duit Tukin: Ada Kelebihan Uang, Terus Dibagi-bagi

Terkait pemanggilan kedua tersebut, belum diketahui apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, demikian penuturan Ali Fikri.

KPK menetapkan 10 tersangka dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM

Kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM tengah diselidiki lembaga antirasuah KPK. Lembaga pimpinan Firli Bahuri itu sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara puluhan miliar rupiah tersebut.

Terkait nama-nama tersangka tersebut, KPK belum mengumumkannya. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut akan mengungkapnya saat semua alat bukti sudah lengkap. Begitu juga dengan pasal dan konstuksi dugaan pidana, hal itu akan diumumkan nanti.

Baca Juga: 10 Tersangka Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM Pakai Alibi Typo, KPK: Rp5 Juta jadi Rp50 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat