kievskiy.org

Update Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar di Jaksel: Gelar Perkara Dijadwalkan Besok

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /Pexels/Kat Wilcox Pexels/Kat Wilcox

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan akan menggelar perkara kasus yang menyeret anak polisi MM (18) besok, Selasa 4 April 2023. Trunoyudo Wisnu mengatakan gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan perihal ada tidaknya pidana yang terjadi dalam kasus ini.

Pasalnya pengemudi mobil Mercedes Benz inisial MM (18), yang merupakan anak Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi menabrak pelajar MS (19) hingga tewas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

Menurut Trunoyudo, gelar perkara akan dilakukan setelah kepolisian memeriksa dan meminta keterangan dari sepuluh saksi sebagai rangkaian penyelidikan.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 10 orang. Pertama adalah MMI, yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” paparnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebutkan bahwa semua proses yang dilakukan Sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan SOP penyidikan yang melibatkan berbagai pihak pengawasan.

Baca Juga: Kasus Anak Polisi yang Tabrak Pelajar hingga Tewas, Ibu Pelaku: Tak Dapat Perlakuan Khusus

“Ini juga melibatkan dari Wasidik atau pengawasan Penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," tukasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat