kievskiy.org

AHY: Sudah 16 kali Demokrat Menang atas Gugatan Moeldoko, Skornya 16-0

Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum (Ketum) Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa partainya tak gentar menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. PK itu diajukan ke Mahkamah Agung (MA), terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) alias kudeta Partai Demokrat.

Moeldoko Cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan 4 bukti baru. Namun, AHY menilai, bukti tersebut merupakan bukti lama. 

Dia menuturkan, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021. Sehingga sebagai upaya tindak lanjut, tim hukum Demokrat pun mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut pada Senin, 3 April 2023. 

"Kita Yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP moeldoko dan kawan-kawannya," ucap AHY, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Demokrat Nilai Tidak Ada Polarisasi Jika Terbentuk Koalisi Besar

"Saya ulangi, sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0. Dengan demikian, dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita, tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko memenangkan PK ini," katanya menambahkan.

Akan tetapi, situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba. Sehingga, tidak menentu ada Ketiga kepastian hukum baru-baru ini.

"Contohnya tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda. Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini," tutur AHY.

Dugaan Penjegalan Anies Baswedan

AHY mengaitkan pengajuan PK oleh Moeldoko dan kawan-kawan, berkaitan dengan kepentingan politik pihak tertentu. Salah satu tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat