kievskiy.org

Babak Baru Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar, Polisi Naikkan Status Penyidikan

Ilustrasi kecelakaan dan anak polisi tabrak pelajar.
Ilustrasi kecelakaan dan anak polisi tabrak pelajar. /PIXABAY/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Telah terjadi kasus anak polisi tabrak pelajar pengendara motor di Ragunan, Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya buka suara. Polisi menyatakan telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 April 2023 menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Diketahui kasus anak polisi tabrak pelajar itu menyebabkan korban meninggal dunia. Adapun lokasi persis insiden itu terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan waktu kejadiannya yakni pada Minggu 12 Maret 2023 lalu.

Gelar perkara

Baca Juga: Update Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar di Jaksel: Gelar Perkara Dijadwalkan Besok

Kombes Wisnu Andiko menyatakan atas permintaan penyidik, gelar perkara atas kasus tersebut telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa 4 April 2023 selama tiga jam.

Gelar perkara kasus yang melibatkan anak Kombes Abu Bakar Turtesi dan Ira Riswana itu diadakan mulai pukul 14.00-17.00 WIB. Diketahui hasil agenda tersebut akan dijadikan dasar oleh penyidik dalam menangani perkara tersebut.

"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain selain penyidik, ada Itwasda (Inspektorat Pengawas Daerah), Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan), Bidkum (Bidang Hukum), dan ada fungsi pengawasan penyidik dari Ditreskrimum," ujar Wisnu.

Terkait alat bukti dan hasil penyelidikannya, proses menemukan hal tersebut diakui Wisnu masih berjalan. Para penyidik masih bekerja menangani kasus itu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Anak Polisi yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Membantah Kliennya Kabur: Dia Habis Nangis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat