kievskiy.org

Cerita di Balik Pengorbanan Seorang Ibu Selundupkan 9,5 Kilogram Ganja ke Lombok

Seorang warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berinisial IH (32) ditangkap Polres Cimahi karena menanam ganja di polybag di halaman rumahnya.
Seorang warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berinisial IH (32) ditangkap Polres Cimahi karena menanam ganja di polybag di halaman rumahnya. /Pikiran Rakyat/Rini Nur Febriani

 

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Aceh berinisial S alias Yani (37) nekat menyelundupkan 9,5 kilogram ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ganja tersebut dikemas dalam dua jerigen kecap asin.

Ada cerita di balik pengorbanan seorang ibu yang nekat menyelundupkan 9,5 kilogram ganja ke Lombok, ini dilakukan demi menghidupi empat orang anaknya.

Menurut pengakuan Yani, dia diiming-imingi uang Rp20 juta setelah 9,5 kilogram ganja tersebut diterima pemesan. Hal tersebut membuatnya tertarik melakukan pekerjaan tersebut.

"Saya punya empat anak yang harus saya biayai, makanya saya terpaksa terima tawaran karena janjinya akan dikasih Rp20 juta setelah barang diterima pemesan," kata Yani kepada Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto.

Baca Juga: KPK Pastikan Pemberhentian Brigadir Endar Priantoro Tidak Diputuskan Sepihak

Selain itu, Yani mengaku telah menerima bekal uang perjalanan Rp4 juta. Kepada Kapolda NTB, Yani mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pengalaman pertama dirinya menjalankan penyelundupan narkoba.

"Saya bawa barang ini langsung dari Aceh. Naik bus. Sambung-sambung naik busnya. Total tujuh hari saya di perjalanan sampai sini. Baru kali ini saya begini," tuturnya.

Yani ditangkap aparat kepolisian pada Senin, 3 April 2023 sekitar pukul 17.00 WITA. Aksinya membawa dua jerigen kecap asin berisi 9,5 kilogram ganja terungkap dalam operasi gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Barat di kawasan Pelabuhan Lembar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat