kievskiy.org

WNA Eks Pemain Liga 1 Dideportasi Gegara Overstay, Pernah Bermain untuk PSIS Semarang

Ilustrasi deportasi.
Ilustrasi deportasi. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Warga Negara Asing (WNA) kembali dideportasi dari Indonesia karena tinggal melebihi masa berlaku izin atau overstay. WNA berinisial WCA (37) itu diketahui merupakan mantan pemain Liga 1 Indonesia.

Dia dan keluarganya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Jawa Timur. WCA terbukti melanggar aturan dengan overstay selama 90 hari.

"WNA tersebut merupakan eks pemain sepak bola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan, Kamis, 6 April 2023.

"Lalu, dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan visa on arrival untuk mencari klub baru," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Aturan bagi WNA Diperketat di Indonesia, Ditjen Imigrasi Ingatkan Risiko Deportasi yang Makin Tinggi

Tidak kunjung mendapatkan kontrak baru hingga overstay, WCA pun melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri. Ditjen Imigrasi kemudian memulangkan WCA bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis, 6 April 2023 dini hari.

WCA dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha, Qatar, dan diteruskan ke Brazil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Oleh karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya, akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy (Kedutaan) Brazil," tutur Denny Irawan.

Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian. Mereka juga dimasukkan daftar penangkalan, sehingga tidak diizinkan masuk wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat