kievskiy.org

Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan pada Masa Libur Lebaran, Ada Posko Mudik

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN pada masa libur Lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta pada masa libur Lebaran tahun 2023.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron.

Baca Juga: Diklaim Buzzer, Aparat Cap Tersangka Penyebar ‘Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang Polisi’ Tukang Onar

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 8.00-12.00 waktu setempat. Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebet melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat