kievskiy.org

Yudo Andreawan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Tampang Yudo Andreawan alias YA pria yang suka ngamuk di tempat umum.
Tampang Yudo Andreawan alias YA pria yang suka ngamuk di tempat umum. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah membenarkan bahwa Yudo Andreawan, pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta, belum ditahan. Alasan belum ditahannya, Yuliansyah mengatakan masih menunggu hasil observasi dokter mengenai kejiwaan pelaku.

“Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan,” kata Yuliansyah, di Jakarta, Minggu 16 April 2023.

“Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati,” katanya menjelaskan.

Yudo Andreawan ditahan karena kerap berbuat onar di tempat umum. Bahkan mahasiswa S2 Universitas Indonesia itu disinyali telah melakukan 17 tindakan tidak menyenangkan di tempat umum.

Baca Juga: Pengacara David Ozora akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi Pengobatan ke Mario Dandy Cs

Seperti mengamuk di stasiun, menghina petugas, mengamuk di kampus, mengacak-acak sebuah klinik, hingga melakukan kekerasan terhadap temannya.

Polisi mengenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan dengan pidana penjara satu sampai lima tahun.

Yudo Andreawan: Kapok Dong

Yudo kemudian masuk mobil penyidik yang telah bersiap di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia akan dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya.

Sebelum masuk mobil, wartawan yang meliput bertanya apakah pelaku kapok atau tidak dengan perbuatannya. “Kapok nggak bang?,” tanya awak media.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat