kievskiy.org

Catat, Berikut Ketentuan Waktu Rekayasa Lalu Lintas One Way, Contra Flow, Ganjil-Genap Arus Balik Lebaran 2023

Ilustrasi. Ketentuan waktu rekayasa lalu lintas One Way, Contra Flow, Ganjil-Genap (Gage) selama arus balik Lebaran 2023.
Ilustrasi. Ketentuan waktu rekayasa lalu lintas One Way, Contra Flow, Ganjil-Genap (Gage) selama arus balik Lebaran 2023. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Rekayasa lalu lintas one way, contra flow, dan ganjil-genap akan diterapkan di sejumlah ruas selama arus balik Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Hal tersebut diberlakukan guna mencegah terjadinya kepadatan volume kendaraan yang menuju Jabodetabek saat arus balik.

Adapun jadwal pelaksananan rekayasa lalin ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada tanggal 5 April 2023 tentang pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Dikutip dari akun Twitter resmi PT Jasa Marga, jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way, contra flow, dan ganjil-genap dapat berubah sewaktu-waktu dengan melihat kondisi di lapangan saat itu.

Baca Juga: Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen Mudik Lebaran 2023, Catat Tanggal Berlaku dan Lokasi Tolnya

"Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas dapat berubah secara situasional melihat kondisi lalu lintas di lapangan dan mengikuti diskresi Kepolisian," demikian penjelasan PT Jasa Marga.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya untuk melakukan rekayasa, khususnya dari jajaran kepolisian untuk pengaturan lalu lintas, baik di jalur tol maupun di jalur arteri untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2023.

"Pemberlakuan langkah-langkah rekayasa, mulai dari one way, contraflow, dan juga kemungkinan ganjil genap ini akan diberlakukan agar beban jalan pada puncak arus balik bisa kita urai dan kita distribusikan," ujar Kapolri Sigit, dalam konferensi pers, Minggu, 23 April 2023.

Baca Juga: Menhub Beri Saran ke Pemudik agar Tidak Terjebak Macet Saat Lakukan Arus Balik Lebaran 2023

Ketentuan Waktu Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Balik Lebaran 2023

Periode I

KM 414 (GT Kalikangkung) - KM 72 (Cikampek)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat