kievskiy.org

Benny Rhamdani Fokus Wujudkan Rumah Subsidi Pekerja Migran Indonesia

KETUA BP2MI Benny Rhamdani
KETUA BP2MI Benny Rhamdani /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyoroti, keluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami diskriminasi oleh pihak Bea dan Cukai. Diskriminasi itu dirasakan PMI, karena barang-barang miliknya dari luar negeri dibongkar, di acak-acak hingga disita Bea Cukai.

 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyesalkan, hal tersebut menimpa para PMI di luar negeri. Seharusnya, barang PMI boleh dibongkar dan di sita pihak Bea Cukai jika ditemukan barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam dan lainnya.

"Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan apabila saat di mesin X-Ray terdapat barang-barang yang dilarang. Atau ada informasi adanya bawaan yang dilarang oleh hukum," kata Benny.

Oleh sebab itu, Benny mengecam sikap Bea Cukai yang seenaknya membongkar hingga menyita barang-barang milik PMI. Tindakan diskriminasi seperti itu, seharusnya tidak menimpa kepada PMI selaku penyumbang devisa negara.

"Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada PMI? Dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan diskriminasi," ucap Benny.

Bahkan, Benny menegaskan, tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara. Menurutnya, pembongkaran barang itu jika mau adil harus dilakukan kepada seluruh pihak.

"Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kita tidak sependapat jika hanya PMI diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran," ujar Benny.

Meski begitu, Benny tidak mau menyalahkan pihak manapun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik PMI itu. Baik pihak di bandara maupun di pelabuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat