kievskiy.org

Pengacara AG Mantan Pacar Mario Dandy Tagih Janji SMA Tarakanita Bantu Kliennya Belajar Jika Keluar Sekolah

AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan.
AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan. /Antara/Lufthia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyebutkan jika kliennya belum mendapatkan pendidikan formal ataupun sekolah dari rumah (homeschooling) selama berada di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

“Kalau boleh disimpulkan sampai saat ini sudah dua hingga tiga bulan lebih AG tidak menerima pendidikan formal atau pendidikan homeschooling di LPKS ini,” kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis 4 Maei 2023.

Ia mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan SMA Tarakanita yang merupakan sekolah AG sebelum terjerat kasus pidana. Pihak sekolah, lanjutnya mengatakan akan membantu apa saja usai kliennya mengundurkan diri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Jumat 5 Mei 2023, Hujan Mengguyur hingga Malam Hari

Akan tetapi, saat Mangatta mengatakan kepada keluarga mengenai bantuan yang akan diberikan oleh SMA Tarakanita tersebut, hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami tanya lagi ke pihak keluarga hingga saat ini belum ada kejelasan karena hukumannya juga belum jelas. Upaya hukum masih kita lakukan,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) karena ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mario Dandy (20) terhadap korban David (17).

Baca Juga: POPULER HARI INI: Garasi Liar di Bekasi Bikin Geram Warga hingga Pertemuan Ketum Partai di Istana

"Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat