PIKIRAN RAKYAT- Penangkapan koruptor kelas kakap, Djoko Tjandra oleh polisi Indonesia di Malaysia, jadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Bukan hanya dramatisnya proses penangkapan Djoko Tjandra, namun juga banyak skandal hukum dibelakangnya.
Setidaknya sudah selama 11 tahun, Djoko Tjandra jadi buronan negara.
Ia akhirnya ditangkap dan dibawa kembali ke Indonesia pada 30 Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Besan Najib Razak, Ini Sosok Orang Dekat Setya Novanto yang Bantu Djoko Tjandra, Asal Tanah Abang
Keberhasilan Polisi menangkap Djoko Tjandra berkat diketahui atas perintah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan lansung kepada Kapolri Idham Aziz untuk segera menangkap Djoko Tjandra.
Perintah tersebut disambut dengan membentuk Tim Khusus dan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo.
Setelah Tim Terbentuk dan mengetahui posisi Djoko Tjandra di Malaysia, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera melayangkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk melakukan kerjasama, atau biasa disebut Police to Police.
Baca Juga: Viral Tagar #KeadilanUntukHendri, Keponakan Kisahkan Kematian Tragis Omnya Usai Diciduk Polisi