kievskiy.org

ASN di Pangandaran Pilih Undur Diri, Mengaku Diancam dan Diintimidasi karena Pertanyakan Pungli

Husein Ali Rafsanjani, ASN Pangandara mengundurkan diri usai bongkar pungli Latsar CPNS 2021.
Husein Ali Rafsanjani, ASN Pangandara mengundurkan diri usai bongkar pungli Latsar CPNS 2021. /Instagram/@Husein_ar

PIKIRAN RAKYAT – Husein Ali Rafsanjani (27) seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, lantaran mengaku diancam dan diintimidasi akibat curhat tentang pungutan liar (pungli) di media sosial.

Video curhat Husein yang merebak dan marak dibicarakan ialah mengenai adanya pemungutan biaya janggal selama Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu. Selaku peserta yang lolos seleksi CPNS 2019, ia diwajibkan mengikuti Latsar selama dua minggu pada saat itu.

“Di kota diapresisi karna kritis dan efektivitasan dalam cara mengajar. Di pesisir pulau diintimidasi dan dipersekusi karna kritis dengan dana yang harusnya tidak dipungut, terima kasih yang terhormat bapak @wiradinatajeje & @bkpsdm.pangandaran Saya belajar banyak, suatu saat saya akan cerita semua, tuhan bersama yang benar,” kata dia, dilihat dari akun Instagram, @husein_ar pada Rabu, 10 Mei 2023.

Mulanya, Husein mengaku menerima surat tugas sebagai ASN untuk mengikuti Latihan Dasar, yang notabenenya mesti dibiayai negara.

Baca Juga: Anaknya Ludahi Spanduk Megawati dan Puan Maharani, Orang Tua Langsung Minta Maaf: Waspada Mendidik Anak

Namun, kata Husein, sepekan sebelum mengikuti kegiatan Latsar, dia dimintai uang untuk membayar transportasi. Dana transportasi ini diwajibkan bagi seluruh peserta yang akan mengikuti kegiatan, meski datang dengan kendaraan pribadi, atau berhalangan hadir karena sakit atau hamil.

Menurut Husein hal itu amat tidak adil, sebab jikapun tak dibiayai pemerintah, seyogianya yang wajib membayar iuran transportasi Latsar adalah ASN yang memang ikut bersama rombongan. Dia yang menggunakan kendaraan sendiri mestinya bebas dari biaya.

Tak cukup sampai di sana, Husein melanjutkan, dia kembali dimintai uang ketika pelaksanaan Latsar berlangsung. Dia merasa keberatan sebab saat dimintai sejumlah uang oleh instansi terkait, Husein belum menerima honor sebagai pengajar selama tiga bulan.

Merasa janggal, Husein akhirnya melaporkan peristiwa itu ke situs pemerintah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di lapor.go.id. Bukannya dibantu sebagaimana harapan, Husein justru mengaku diintimidasi dan dipersekusi, hingga diancam dipecat oleh instansi terlapor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat