kievskiy.org

Viral Bocah Laki-Laki Disebut Jadi Calon Kepala Desa di Bangkalan, Netizen: Engga Bahaya?

Salah satu calon kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur disebut masih anak di bawah umur.
Salah satu calon kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur disebut masih anak di bawah umur. /Twitter/@Midjan_La_2

PIKIRAN RAKYAT – Warganet Twitter dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang mengklaim bahwa salah satu calon kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur merupakan seorang anak kecil yang masih di bawah umur. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Midjan_La_2.

“Salah satu calon kepala di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur masih anak-anak (di bawah umur),” kata @Midjan_La_2 dalam keterangannya, Kamis, 11 Mei 2023.

Dalam video berdurasi 10 detik itu, mulanya terlihat seorang anak laki-laki mungil berbaju batik dan memakai peci hitam tengah berjalan menyusuri jalan raya. Tak sendirian, ia diketahui digandeng oleh salah satu pria dewasa lainnya. Selain itu, rombongan bocah tersebut juga terlihat dikawal oleh anggota kepolisian.  

Video yang telah ditonton oleh 951 netizen itu juga menampilkan sebuah foto yang memperlihatkan kedua calon kepada desa, yakni sang bocah dan pria dewasa yang tengah duduk di satu panggung yang sama.

Baca Juga: Diisukan Nyaleg 2024 karena Sepi Job, Opie Kumis Bongkar Faktanya

“Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Kepala Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Tahun 2023. Calon Kepala Desa. Rabu, 10 Mei 2023,” kata kalimat yang tertulis dalam poster.

Netizen pun ikut mengomentari video tersebut. Banyak dari mereka yang heran.

"Loh loh ga bahaya ta?," ujar D****.

"Kok bisa?," ucap B***.

"Ntar yang nyetir bapaknya, bukan sesuatu yang baik," tutur H***.

Syarat menjadi calon kepala desa

Berdasarkan Pasal 33 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, calon kepala desa wajib memenuhi syarat berikut ini;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat