kievskiy.org

Tren Tunai Menurun, Lembaga Amal Kuatkan Pembayaran Digital

Ilustrasi scan QRIS.
Ilustrasi scan QRIS.

PIKIRAN RAKYAT - Turunnya tren pembayaran tunai ternyata berlaku juga pada pembayaran zakat, infak dan sedekah lainnya juga. Dengan kondisi tersebut sistem pembayaran digital turut dikembangkan seiring dengan meningkatnya tren pembayaran digital saat ini.

 

Salah satu lembaga non profit Rumah Amal Salman mencatat selama tahun 2022, transaksi pembayaran zakat, infak, dan kebaikan lainnya yang dilakukan dengan cara tunai hanya 5,62 persen dari keseluruhan transaksi.

Angka tersebut menurun sebesar 1,27 persen jika dibandingkan dengan pembayaran secara tunai di tahun sebelumnya. Bahkan, tren pembayaran secara tunai ini menurun tajam dalam 5 tahun terakhir.

Agis Nurholis, Direktur Rumah Amal mengatakan, mayoritas transaksi dilakukan secara nontunai melalui berbagai platform yang ada, seperti website, mobile application, pemindaian QRIS, dan transfer bank.

"Dari berbagai platform yang ada, transfer bank merupakan platform dengan jumlah transaksi jauh paling banyak dibandingkan yang lainnya. Setelah transfer dilakukan, muhsinin (donatur) umumnya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp,"tutur Agis, Senin 15 Mei 2023.

Dengan semakin menurunnya tren pembayaran secara tunai dan banyaknya komunikasi yang dilakukan melalui WhatsApp, pihaknya mengembangkan aplikasi pembayaran nontunai yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu bot WhatsApp.

"Dalam aplikasi ini memfasilitasi masyarakat memilih berbagai menu kebaikan seperti zakat, infak, atau kebaikan lainnya, memverifikasi pembayaran, dan menerbitkan dokumen kuitansi penerimaan dana. Semua proses dilakukan secara otomatis oleh sistem karena bot WhatsApp dirancang sebagai layanan mandiri digital dalam pembayaran zakat, infak, atau kebaikan lainnya,"ujarnya.

Untuk diketahui, Bot WhatsApp ini dikembangkan oleh Romi Hardiansyah, karyawan Rumah Amal Salman. Untuk melindungi kekayaan intelektual atas karyanya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan atas aplikasi bot WhatsApp yang Romi kembangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat