kievskiy.org

Penduduk Muslim Cimahi Antusias Bayar Zakat Fitrah, Perolehan Tahun 2023 Meningkat

Ilustrasi - Panitia amil zakat menerima zakat fitrah dari warga.
Ilustrasi - Panitia amil zakat menerima zakat fitrah dari warga. /ANTARA/Makna Zaezar

PIKIRAN RAKYAT - Perolehan zakat fitrah yang tercatat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi tahun ini mencapai Rp4,1 miliar. Perolehan tersebut melebih target sehingga semakin banyak penduduk kurang mampu yang mendapatkan manfaat.

"Target zakat fitrah tahun ini Rp1,7 milyar. Alhamdulillah ternyata melebihi target," ujar Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Kota Cimahi H. Robi Nugraha.

Zakat fitrah yang terkumpul berasal dari 163.115 jiwa muzakki sesuai laporan jajaran 312 RW se-Kota Cimahi.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Buat Konsep Jam Masuk Kerja Jadi Dua Sesi, Heru Budi: Bisa Mengurai Kemacetan 30 Persen

"Semua zakat yang terkumpul dilaporkan oleh tiap RW. Selain itu, tahun ini antusias masyarakat meningkat untuk membayar zakat termasuk dari penduduk sementara atau yang mengontrak. Allhamdulilah perhimpunan meningkat," ujarnya.

Dari 100% perhimpunan zakat, pihaknya langsung membagi sesuai alokasi dan distribusi. Penyalurannya sesuai ketentuan, untuk amilin Unit Pengumpul Zakat (UPZ) per-RW 12,5%, amilin UPZ Kelurahan 6%, UPZ Kecamatan 1,5%. Baru ke Baznas 3,5%. Sedangkan untuk UPZ asnaf fisabilillah 9%.

"Sekitar 68,5% didistribusikan kepada warga fakir miskin secara door to door oleh UPZ RW dan UPZ Kelurahan di daerah dan lingkungan masing-masing," katanya.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Rancamanyar Bandung

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan penduduk muslim di Kota Cimahi tahun 2023 sebanyak 2,5 kg beras atau setara Rp32.500 per orang. Hal itu sesuai Surat Edaran Ketua Baznas Kota Cimahi Nomor 036/Kep.Ket.Baznas-KC/III/2023 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah di Kota Cimahi Tahun 1443 H/2023 M.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat