kievskiy.org

Pemprov Jakarta Buat Konsep Jam Masuk Kerja Jadi Dua Sesi, Heru Budi: Bisa Mengurai Kemacetan 30 Persen

Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta, Senin 4 April 2022.
Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta, Senin 4 April 2022. /Antara/ Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dinas Perhubungan (Dinkes) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” sambung Heru.

Baca Juga: Menag Yaqut: Banyak Fungsi Sosial Masjid, Bahkan Fungsi Politik

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah. "Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing.

“Jam 8 atau 10 itu nanti dibahas (lewat FGD) tergantung (kebutuhan) masing-masing mereka (perusahaan) swasta,” sambung Heru.

Baca Juga: Bicara Empat Mata dengan Cak Imin, AHY Kritik Kultur ‘Musuh’ dan ‘Lawan’ dalam Politik Nasional

Heru yakin bahwa pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta hingga 30 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat