kievskiy.org

Kadinkes Lampung Reihana Mohon Klarifikasi Hartanya Ditunda, KPK Beberkan Alasannya

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto. /ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

PIKIRAN RAKYAT – Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto ditunda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penundaan jadwal itu diketahui atas permintaan langsung dari Reihana.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengonfimasi, pihak Reihana melayangkan permohonan penundaan jadwal pada KPK.

"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujarnya, di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Reihana seharusnya menjalani proses klarifikasi yang kedua hari ini. Namun demikian Kadinkes Lampung itu meminta jadwal dimundurkan, dengan alasan ia dan tim memerlukan waktu mempersiapkan data pendukung saat kembali menghadap KPK.

Baca Juga: Johnny G Plate Berstatus Tersangka Maling Uang Rakyat, Mahfud MD Pegang Kementerian Kominfo

"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Ipi.

Adapun hari pengganti jadwal klarifikasi LHKPN Reihana yang mundur belum diungkapkan Ipi secara gamblang kepada wartawan. "Lebih lanjut nanti kami informasikan," katanya.

Untuk diketahui, pemanggilan pertama Reihana oleh KPK dalam mengklarifikasi LHKPN miliknya ialah pada Senin, 8 Mei lalu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dikerumuni awak media usai proses klarifikasi hartanya, Reihana belum mau berkomentar apapun, baik terkait tudingan gaya hidup mewah ataupun kejanggalan masa kepemimpinannya yang panjang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat